:::::::::::::::::: Selamat Datang di Blog "Ngobrol Gizi", Blog ini merupakan sarana untuk berbagi ilmu tentang Gizi, silahkan Upload artikel Anda, dan akan kami masukkan kedalam Blog ini, Terimakasih atas Partisipasi Anda untuk ikut mengisi Blog ini ::::::::::::::::::

Tuesday 4 June 2013

JABATAN FUNGSIONAL NUTRISIONIS DAN ANGKA KREDITNYA

KEPUTUSAN MENTERI NEGARA
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA

NOMOR : 23/KEP/M.PAN/4/2001-07-26

TENTANG JABATAN FUNGSIONAL NUTRISIONIS
DAN ANGKA KREDITNYA

MENTERI NEGARA
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
Menimbang        a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan perbaikan gizi, diperlukan adanya Pegawai negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh sebagai nutrisionis untuk melaksanakan perbaikan gizi masyarakat secara professional.
          b. bahwa untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalisme nutrisionis, dipandang perlu menetapkan jabatan fungsional nutrisionis dan angka kreditnya.

No comments:

Post a Comment